Format dan Beberapa Contoh Surat Proposal Pengajuan Dana, Baca di Sini!

Sumber: Salamadian

Setiap proposal permohonan dana selalu dilengkapi dengan sebuah surat pengantar. Di dalam surat tersebut menjelaskan maksud dan tujuannya dalam memohon bantuan dana, terdapat identitas yang jelas oleh pemohon, waktu pemberian jawaban, hingga detail jumlah permohonan dana.
Nah, agar lebih jelas mengenai surat permohonan dana, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal seperti format dan contoh surat proposal pengajuan dana tersebut.

Format Surat Proposal Pengajuan Dana

Sumber: Exsopro

Surat permohonan dana adalah surat yang dikeluarkan oleh lembaga, komunitas, atau kelompok tertentu lainnya untuk mengajukan permohonan dana dari proposal kegiatan. Permohonan dana tersebut bisa ditujukan kepada individu, lembaga, instansi, hingga perusahaan yang bersedia menjadi membantu secara sukarela ataupun sebagai sponsor.
Jenis surat ini merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga, komunitas, atau kelompok tertentu. Sehingga harus memenuhi beberapa format berikut:

1. Memiliki Kops Surat

Kops surat ini berada di bagian paling atas dari surat dan berisi tentang lembaga atau komunitas yang mengeluarkannya. Identitas di dalam kops surat tersebut berisi tentang kepanitiaan acara, lembaga yang menaungi, alamat dan nomor kontak sekretariat, dan logo.

2. Ada Waktu Pembuatan

Harus disertakan waktu pembuatan surat. Waktu tersebut merupakan waktu dikeluarkannya surat permohonan dana tersebut.

3. Perihal dan Nama yang Dituju

Di bagian ini biasanya dijelaskan perihal tentang surat tersebut. Untuk kepanitiaan resmi biasanya menggunakan nomor surat, serta jumlah lampiran yang disertakan dalam surat.
Di bagian bawahnya dituliskan kepada siapa surat itu ditujukan dan alamatnya. Jika mengetahui nama donatur, langsung disebutkan namanya, contohnya “Yth. Bapak Sonny Direktur PT. ABCD di Tempat”.

4. Salam Pembuka dan Bagian Pembuka

Biasanya bagian salam pembuka bisa dituliskan kalimat, “Dengan Hormat” atau “Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh”. Setelah itu diikuti dengan paragraf pembuka yang menjelaskan tentang penyelenggaraan acara atau kegiatan.

5. Isi Surat

Isi dari surat ini berisi pengajuan dana kegiatan tersebut adalah permohonan dana untuk mendukung kegiatan acara tersebut. Di dalamnya juga disebutkan juga rincian besaran dana yang diajukan.
Di dalam bagian ini juga biasanya diberikan batas waktu untuk menjawab apakah donatur bersedia memberikan bantuan dana atau tidak. Sehingga pihak panitia acara bisa memastikan apakah mendapatkan dana atau tidak.
Selain itu juga menyebutkan lampiran proposal yang disertakan. Dengan adanya proposal tersebut pihak donatur akan lebih jelas terkait dengan acara yang akan dilaksanakan.

Baca juga: Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

6. Penutup

Di bagian penutup ini dituliskan harapan atas dana yang diberikan dan ucapan terima kasih kepada donatur.

7. Terdapat Penanggung Jawab Acara

Di bagian terakhir disebutkan beberapa penanggung jawab acara. Biasanya terdiri dari sekretaris dan ketua kepanitiaan. Atau yang lebih lengkap lagi adanya pimpinan lembaga yang menaungi.

Contoh Surat Proposal Pengajuan Dana

Sumber: The Moon Doggies

Ada banyak jenis surat pengajuan dana yang ada di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Surat Pengajuan Dana Pembangunan

Jenis surat permohonan dana ini seperti pembangunan masjid, jalan, jembatan, dan lain sebagainya.

2. Surat Pengajuan Dana untuk Agenda Kegiatan

Jenis surat permohonan dana ini seperti kegiatan 17 Agustus, Maulid Nabi, Harlah suatu lembaga, dan lain sebagainya.

3. Surat Pengajuan Dana Sarana dan Prasarana

Jenis surat permohonan dana ini seperti pengajuan penerangan jalan umum, pengadaan lantai keramik, dan lain sebagainya.
Itulah format dan contoh surat proposal pengajuan dana yang harus Anda tahu. Surat pengajuan dana yang baik harus dilengkapi dengan proposal yang detail, sehingga membuat donatur bisa mengetahui secara jelas kegiatan yang dilaksanakan.

Baca juga: Cara Menghitung Harga Wajar Saham dan Pengertiannya

Sumber: https://beritanakmuda.com/