5 Perusahaan Internasional yang Ada di Indonesia, Berdampak Positif? Simak di Sini!

Banyaknya perusahaan internasional di Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia berpotensi baik dan dinamis. Perusahaan internasional memiliki operasi bisnis pada beberapa pasar di seluruh dunia. Kantor cabang di Indonesia berarti harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Perusahaan internasional di Indonesia memiliki merek dan nama yang tidak asing di Indonesia, diantaranya: 

1. Unilever

Sumber: DetikFinance

Unilever merupakan merek dari produk-produk makanan, minuman, kosmetik, dan kebersihan. Di Indonesia, merek Unilever mulai berdiri pada tahun 1933, dan masih eksis hingga kini. Unilever merupakan perusahaan dari Belanda, yang sudah berkembang ke lebih dari 100 negara.

2. Astra International

Sumber: Market Bisnis

Astra International merupakan induk perusahaan dari berbagai anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, layanan keuangan, infrastruktur, hingga informasi teknologi. Astra International adalah salah satu perusahaan publik terbesar di Indonesia, yang kepemilikannya dikuasai oleh konglomerasi dari Inggris. 

3. MedcoEnergi

Sumber: Cari Saham

MedcoEnergi bergerak di industri minyak dan gas, dan merupakan salah satu pemain utama di dalam industry. Di Indonesia, MedcoEnergi merupakan salah satu perusahaan asing yang terbuka, dan sahamnya dapat dimilliki secara luas. Perusahaan ini dimiliki oleh Encore Energy Pte Ltd., yang berbasis di Singapura.

4. L’Oreal

Sumber: L’oreal

L’Oreal merupakan perusahaan kosmetik dari Perancis. Di Indonesia beroperasi dua divisi L’Oreal yatu dibidang marketing dan distribusi, serta dibidang produksi.

5. Maybank

Sumber: CNBC Indonesia

Bank asal Malaysia ini merupakan merupakan salah satu bank yang memiliki kapitalisasi pasar dan aset terbesar di Asia Tenggara. Kini, perusahaan ini memiliki 45.000 karyawan dari 2.400 kantornya di 20 negara.

Baca juga: Cara Menghitung Harga Wajar Saham dan Pengertiannya

Dengan adanya perusahaan internasional di Indonesia, tentunya ada dampak yang dirasakan. Berikut adalah dampak positif dari perusahaan internasional di Indonesia:

1. Tersedianya lapangan kerja baru

Hadirnya perusahaan internasional di Indonesia membuat kebutuhan tenaga kerja yang terampil meningkat. Ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Tentunya peran pemerintah juga penting untuk membekali keterampilan yang memadai. 

2. Kesejahteraan masyarakat meningkat

Dengan terbukanya lapangan pekerjaan, rata-rata pendapatan masyarakat juga akan meningkat. Keberadaan perusahaan internasional juga memungkinkan masyarakat Indonesia menikmati barang-barang berkualitas baik, yang dijual dengan harga yang lebih terjangkau.

3. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia

Perusahaan internasional memiliki sumber daya untuk mengeksplor kekayaan alam Indonesia. Asalkan dengan pengawasan yang baik, pemanfaatan sumber daya alam Indonesia dapat berjalan saling menguntungkan kedua belah pihak.

4. Alih teknologi

Perusahaan internasional mungkin memiliki teknologi yang lebih maju. Dengan adanya perusahaan internasional di Indonesia, aka nada transfer ilmu dan alih teknoolgi yang menguntungkan bagi Indonesia.

Selain dampak positif tentunya ada juga dampak negative karena adanya perusahaan internasional di Indonesia, yaitu:

1. Meningkatnya pencemaran lingkungan

Dengan bertambahnya industri memungkinkan bertambah juga pencemaran lingkungan. Terutama jika perusahaan internasional menghasilkan banyak polutan dan tidak taat ketentuan hukum di Indonesia.

2. Alih fungsi lahan 

Pendirian perusahaan baru membutuhkan lahan baru. Ini bisa menyebabkan beralihnya fungsi lahan hijau menjadi lahan industri, jika pemerintah setempat tidak disiplin dalam penegakan hukum

3. Eksploitasi kekayaan alam Indonesia

Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang berlebihan bisa menjadi eksploitasi yang tidak sehat. Jangan sampai masyarakat Indonesia sendiri tidak dapat menikmati hasil dari kekayaan alam. 

4. Produk lokal tidak dapat bersaing

Karena alasan gengsi, biasanya masyarakat lebih memilih produk asing daripada produk lokal. Untuk itu perlu edukasi dari pemerintah serta peningkatan kualitas produk lokal agar bisa bersaing dengan produk asing.

Baca juga: Format dan Beberapa Contoh Surat Proposal Pengajuan Dana

Sumber: https://beritakubaru.com/