Kamu pasti tidak asing dengan keberadaan Bank. Bank tidak pernah bisa lepas dengan kegiatan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Bank merupakan lembaga keuangan yang sah yang operasionalnya diatur dalam perundang-undangan. Di Indonesia sendiri terdapat dua jenis bank yaitu bank Syariah dan Bank Konvensional.

Beberapa tahun belakangan ini bank syariah sangat diminati masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

Hadirnya bank syariah menjadi solusi atas transaksi riba yang terjadi di bank Konvensional. Dengan bank syariah masyarakat Islam di Indonesia dapat melakukan transaksi keuangan di bank tanpa perlu takut akan riba.

Untuk membahas lebih lanjut tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Yuk simak ulasannya dibawah ini!

  1. Sistem Operasional

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang paling utama adalah dalam sistem operasional. Bank Syariah dalam sistem operasionalnya menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam yang didalamnya dilakukan akad yang sah sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Semua aktivitas taransaksi yang dilaksanakan didalam bank syariah harus dilaksanakan sesuai dengan Fatwa MUI yang dikelaurkan bersarkan syariah Islam. Dalam pelaksanannya Bank Syariah juga diawasi juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Sedangkan bank konvensional sistem operasionalnya dilaksanakan atas prosedur perbankan yang diatur oleh negara dan pihak terkait dalam hal keuangan. Bank Konvensional juga harus taat dengan peraturan hukum yang berlaku pada negara tersebut.

  1. Pengelolaan Dana

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang sangat terlihat adalah dalam pengelolaan dana nya. Pada bank syariah pengelolaan dana nasabah harus dilakukan berdasarkan syariat Islam.

Pengelolaan dana pada bank syariah harus diberikan untuk pembiayaan pada kegiatan dan aktivitas yang dinilai Halal.

Sedangkan pada bank konvensional pengelolaan dana bebas disalurkan asal menguntungkan kedua belah pihak dan tidak menyalahi peraturan dari Pemerintah yang berlaku. Hal ini harus dipahami oleh nasabah karena pada dasarnya bank memiliki kewajiban untuk menyimpan dana nasabah dan menginvestasikannya.

  1. Orientasi Perbankan

Orientasi perbankan menjadi salah satu perbedaan bank syariah dan bank Konvensional. Pada bank Konvensional dalam sistem operasionalnya dan prinsip yang dilaksanakan hanya mengedepankan profit oriented saja.

Sementara pada bank syariah lembaga keuangan ini bukan hanya menjadi keuntungan saja. Bank Syariah juga menjalankan aktivitas bisnis yang mengedepankan kebahagian dunia akhirat yang memberikan rasa makmur serta nyaman kepada para nasabahnya.

  1. Pembagian Keuntungan

Bunga merupakan salah satu cara pembagian keuntungan di bank konvensional. Dalam islam bunga merupakan riba yang haram dan harus dihindari.

Oleh karena perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah dalam pembagian keuntungannya. Pada bank syariah keuntungan dilakukan sesuai dengan kinerja dari bank tersebut atau disebut dengan pembagian Nisbah atau bagi hasil sesuai dengan akad yang dipilih.

Nasabah bank syariah akan mendapatkan keuntungan yang besar ketika bank syariah mendapatkan keuntungan lebih dari produk bank yang digunakan nasabah, dan berlaku sebaliknya.

  1. Pengawasan Perbankan

Perebdaan bank syariah dan bank konvensional selanjutnya yaitu badan yang mengawasinya. Bank syariah diawasi oleh Dewan Pengawas yang didalamnya terdapat ahli ekonomi dan agama yang sangat paham akan fiqih muamalah.

Dewan pengawas ini bertujuan agar semua kegiatan bank syariah tidak menyalahi atauran dan prinsip perbankan syariah yang sesuai dengan ajaran islam. 

Sementara, bank konvensional tidak terdapat Dewan pengawas, bank konvensional melaksanakan seluruh kegiatannya berdasarkan hukum dan aturan dari pemerintah setempat.

Sumber: https://beritakubaru.com/