Adanya SKB atau Surat Keputusan Bersama dari tiga menteri perihal pembelajaran tatap muka yang tidak melihat zona Covid-19, mulai ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tabanan, Bali. Pada Senin (21/12/2020), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Tabanan, mereka membahas kesiapan pembelajaran tatap muka.
Berikut dibawah ini hasil rapatnya seperti yang dilansir oleh IDN Times bali :
-
Sekolah Tatap Muka Harus Melihat Kondisi Di Lapangan
Meski pembelajaran tatap muka itu diakui lebih efektif daripada daring tetapi menurut I Nyoman Suta selaku anggota Komisi IV DPRD Tabanan, pembelajaran tatap muka ini jangan dipaksakan jika kondisi di lapangannya tidak memungkinkan. Menurutnya yang terpenting sasaran bisa dicapai meski dilakukan pembelajaran secara daring.
Sedangkan Gusti Komang Wastana selaku Ketua Komisi IV DRPD Tabanan, yang memimpin rapat tersebut secara pribadi menyetujui digelarnya sekolah tatap muka. Pasalnya ia melihat dari perkembangan anak didik yang belajar secara daring, dikhawatirkan kompetensi anak anak menjadi tidak maksimal.
Sebagai contoh banyak ditemukan anak anak yang tidak mengumpulkan tugas, dan lebih santai dibandingkan dengan belajar secara tatap muka. Seandainya nanti mulai diterapkannya pembelajaran tatap muka, maka pelaksaan protokol kesehatan (Prokes) harus diperketat. Skenario pembelajaran yang dibuat harus benar benar diterapkan dengan baik supaya tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
-
Seperti Inilah Skenario Yang Akan Diterapkan Di Sekolah Ketika Pembelajaran Tatap Muka
Mengenai skenario serta kesiapan sarana dan prasarana (Sapras) persiapan untuk mencegah Covid-19 di Sekolah, I Nyoman Putra selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan, mengatakan telah siap 90 persen. Bahkan Disdik Tabanan telah melakukan survei kepada orangtua siswa, dan hasilnya 80 persen orang tua setuju melakukan pembelajaran tatap muka.
Tetapi meski telah siap 90 persen, pelaksaan pembelajaran tatap muka tetap menunggu keputusan dari daerah. Ini sesuai dengan arahan dari Provinsi Bali, dimana kesiapan pembelajaran tatap muka dikembalikan lagi ke pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tabanan telah merancang skenario pembelajaran tatap muka, seperti dibawah ini :
-
Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), maksimal peserta didik didalamnya sebanyak 5 orang, Sekolah Dasar (SD) maksimal 15 orang, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) maksimal 18 orang.
-
Kurikulum dibuat sangat sederhana yaitu satu jam pelajaran yang awalnya 40 menit menjadi 20 menit.
-
Tidak ada jam istirahat, siswa tetap berada didalam kelas dan diawasi guru.
-
Ditiadakannya pembelajaran yang menimbulkan kerumunan. Setiap peserta didik akan mendapatkan face shield yang telah disiapkan diatas meja dari masing masing siswa dan tidak boleh ditukar,
Intinya, pihak guru dan wali kelas harus melakukan pengawasan, jadi didalam kelas itu tidak boleh kosong.
-
Pembelajaran Tatap Muka Di Tabanan Masih Menunggu Keputusan Bupati Tabanan
Tetapi kepastian kapan dimulainya pembelajaran tatap muka di Tabanan ini masih menunggu keputusan dari Bupati Tabanan. Meski begitu, Satgas Covid-19 dan komite akan turut mengawasi jika hal tersebut diterapkan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka di Tabanan, seperti diantarnya :
-
Peserta didik sudah merasa bosan mengikuti pembelajaran daring.
-
Masih ada guru yang belum paham dalam mengimplementasikan pembelajaran melalui aplikasi daring.
-
Orang tua merasa kurang mampu mendampingi anak anaknya selama belajar daring.