Macam-macam puasa sunnah yang dapat diamalkan dan keutamaannya

Selain puasa Ramadhan yang hukumnya wajib bagi Muslim yang mukallaf, terdapat juga puasa-puasa lain yang hukumnya sunah. Macam-macam puasa sunnah ini seperti puasa Senin-Kamis, puasa Asyura (10 Muharam), puasa Arafah (9 Dzulhijah), hingga puasa 6 hari pada bulan Syawal. 

Puasa merupakan ibadah istimewa. Hadis Qudsi menerangkan bahwa setiap amal kebaikan manusia akan dilipatgandakan dengan 10 kebaikan yang semisal hingga 700 kali lipat, kecuali amal ibadah puasa. Allah SWT berfirman, “Puasa tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”

Selain puasa wajib yang dikerjakan selama 29 atau 30 hari selama bulan Ramadhan, terdapat juga puasa-puasa sunnah yang dapat diamalkan seperti dibawah ini :

  1. Puasa Asyura

Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilakukan pada 10 Muharram setiap tahun. Keutamaan puasa sunnah ini tergambar dari hadis riwayat Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Puasa paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam (tahajud).” (HR. Muslim 1982). 

Puasa sunah ini dapat dikerjakan berurutan dengan puasa sunah tasu’a (puasa 9 Muharam). Keutaaman puasa Asyura adalah akan dihapusnya segala dosa-dosa kecil setahun sebelumnya. Diriwayatkan oleh Abu Qatadah Al-Anshary, saat Rasulullah ditanya perihal puasa ini, beliau menjawab, “Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun lampau.” (HR. Muslim 1162). 

  1. Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawal

Pahala bagi orang yang mengerjakan puasa sunah pada bulan Syawal adalah sama seperti orang yang berpuasa setahun penuh tanpa batal. Dari Abu Ayyub Al-Anshoriy, Rasulullah SAW bersabda bahwa, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan berpuasa enam hari dibulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim). 

Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim menyatakan bahwa sebaiknya melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawal secara berurutan. Namun jika tidak mampu, maka bisa mengerjakannya secara tidak berurutan (misalnya selang seling). Seorang Muslim yang melaksanakannya akan tetap mendapatkan keutamaan. 

  1. Puasa 8 (Tarwiyah) Dan 9 (Arafah) Zulhijah

Puasa sunnah lainnya yang dapat diamalkan adalah puasa tanggal 8 dan 9 Zulhijah. Puasa tanggal 8 Zulhijah disebut dengan puasa Tarwiyah. Disebut tarwiyah karena pada hari ini Nabi Ibrahim merenung dan berpikir (rawwa-yurawwi-tarwiyah) tentang mimpi perintah Allah untuk menyembelih Ismail putranya sendiri. Sedangkan pada tanggal 9 Zulhijjah, yang kemudian disebut dengan hari Arafah, Ibrahim menjadi tahu kata ‘arafa adalah makna mimpinya. 

Keutaaman puasa sunnah Tarwiyah dan ‘Arafah tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu An Najjar dan Abdullah bin ‘Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Puasa pada hari Tarwiyah (Zulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari ‘Arafah (9 Zulhijah) akan mengampuni dosa dua tahun.” (HR Tirmidzi).

  1. Puasa Ayyamul Bidh (Pertengahan Bulan Tahun Hijriah)

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah rutin yang dapat dijalankan tiga hari disetiap pertengahan bulan Tahun Hijriah. Puasa sunnah ini dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. 

Keutamaan mengerjakan puasa Ayyamul Bidh ini seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Alghifari bahwa Rasullullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan maka puasa itu sama dengan puasa satu tahun.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Selain keempat puasa diatas, terdapat bulan-bulan tertentu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan puasa. Bulan tersebut adalah Sya’ban. Sementara bulan-bulan yang diharamkan untuk berpuasa adalah bulan Dzulqa’dah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab pada penanggalan Hijriah.

Baca Juga: Bacaan Selawat Munjiyat, Selawat Penyelamat Manusia